"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk," tutup Ali.
Adapun dalam perkara ini, tambah Ali, KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut oleh KPK.
Baca Juga: Menko Marves Mengatakan Bahwa Persiapan Indonesia Sambut KTT G20 Sudah Rampung 100 Persen
Penggeledahan yang dilakukan KPK Sebelumnya yaitu pada Jumat (4/11/2022), pada saat itu KPK telah menggeledah tiga lokasi yang berbeda di Kota Jayapura.
Yakni rumah dari pihak yang terkait kasus itu dan dua kantor perusahaan swasta.
Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan kasus tersebut.***