2.Masyarakat diminta untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG, serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Semeru. Masyarakat hanya mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.
3.Terkait informasi aktivitas Gunung Semeru dan koordinasi oleh Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten dapat juga diperoleh/dilaksanakan melalui Pos PGA Semeru di Gunung Sawur, Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang atau PVMBG di Bandung.***