Cek Disini Nomor Urut 17 Partai Politik untuk Pemilu 2024 Nanti

- 15 Desember 2022, 12:31 WIB
KPU umumkan penetapan nomor urut 17 Partai Politik peserta Pemilu 2024 nanti.
KPU umumkan penetapan nomor urut 17 Partai Politik peserta Pemilu 2024 nanti. /KPU/

KABAR PRIANGAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024, langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Rabu malam 14 Desember 2022.

Rapat Pleno pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Dari 17 partai politik yang lolos, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut melakukan pengundian nomor urut.

Baca Juga: Final Piala Dunia 2022: Prancis vs Argentina, Head to Head dan Prediksi Dua Hegemoni Eropa dan Amerika Latin

Sebelum dilakukan pengundian, perwakilan dari masing-masing partai politik mengambil nomor urut antrean secara bergiliran.

Mendapat kesempatan pertama, bola yang diambil dari Partai Gelora kemudian mendapat nomor urut peserta Pemilu 7, dilanjutkan dengan PPP yang mendapat nomor urut 17.

Kemudian, Partai Buruh mendapat nomor urut peserta Pemilu 6, PBB nomor urut 13, PKN nomor urut 9, Partai Garuda nomor 11, Partai Hanura nomor 10, Partai Perindo nomor 16, dan PSI mendapat nomor urut 15.

Baca Juga: Gempa M5,6 di Cianjur Disebabkan Sesar Cugenang, BMKG Dorong Pemkab Cianjur Lakukan Relokasi Rumah Warga

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara nomor 310/PL.01.1-BA/05/2022, tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:

1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x