Presiden Jokowi Mengimbau Tunda Mudik Arus Balik Lebaran 1444 H untuk Kalangan Tertentu, Siapa Saja?

- 25 April 2023, 00:24 WIB
Imbauan Presiden Joko Widodo tentang Arus Balik Lebaran 2023.*/Tangkapan layar Instagram/@sekretariat.kabinet
Imbauan Presiden Joko Widodo tentang Arus Balik Lebaran 2023.*/Tangkapan layar Instagram/@sekretariat.kabinet /

KABAR PRIANGAN - Lebaran Idul 1444 H telah berlangsung pada 22 April 2023. Karena itu waktu libur Lebaran pun akan segera habis. Bagi beberapa orang yang mudik, sudah waktunya untuk kembali ke perantauan. 

Puncak arus balik Lebaran 1444 H diperkirakan akan terjadi pada tanggal 24 sampai dengan 25 April 2023. Data perkiraan jumlah kendaraan arus balik menurut Kementerian Perhubungan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui tanyangan video di channel YouTube Sekretariat Presiden mencapai lebih dari 203 ribu kendaraan per hari.

"Beberapa hari ke depan kita akan dihadapkan dengan kondisi arus balik, data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi setidaknya 203 ribu kendaraan per hari, dari arah timur jalan tol Trans Jawa, dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui Tol Jakarta Cikampek," ujar orang nomor satu di Indonesia itu. 

Baca Juga: Jalur Arus Balik Lebaran Tasikmalaya-Garut di Salawu Diterjang Longsor, Ini Kondisi Terkininya 

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, pemerintah berusaha menyiasati terjadinya penumpukan kendaraan saat arus balik dengan cara memberikan imbauan untuk melakukan penundaan mudik balik sampai tanggal 26 April 2023.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan yang mendesak untuk menghindari arus balik tersebut, dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ucap Presiden Jokowi. 

Imbauan tersebut ditujukan untuk beberapa pekerja yang bekerja di lingkungan pemerintahan dan nonpemerintahan. "Ketentuan ini belaku kepada ASN, TNI, Polri, BUMN dan pegawai swasta yang teknisnya bisa ditangani oleh instansi atau perusahaan masing-masing. Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya, " tutur Presiden Jokowi sebelum menyampaikan pesan kepada para pemudik. 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x