Tanggapi Tudingan Terkait Kasus Revenge Porn yang Viral di Twitter, Kejari Pandeglang Buka Suara

- 28 Juni 2023, 16:01 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne/Zona Banten
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne/Zona Banten /

Helena membantah cuitan IZH yang mengatakan bahwa ada oknum jaksa yang membujuk saksi korban untuk memaafkan pelaku.

“Kok dibilang kami jaksa memaksa supaya korban memaafkan, padahal itu di persidangan hakim menanyakan apakah dari pihak korban memaafkan pelaku. Kakaknya bilang ‘kami memaafkan’ dan sidang perkaranya tetap berjalan,” tutur Helena.

Selain itu, Helena juga membantah tuduhan bahwa kejaksaan menghubungi saksi korban tentang pertemuan pribadi (hanya untuk dua orang) di sebuah bar dengan live music.

Baca Juga: Timnas Bola Voli Putri Indonesia Gagal Juara AVC, Yolla Yuliana Nilai Satu-satu Penampilan Rekan-rekannya  

Dia mengatakan, orang yang mengaku sebagai jaksa yang menghubungi saksi korban bukanlah jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Terus ada juga tudingan tentang adanya jaksa yang menghubungi saksi korban meminta bertemu di kafe untuk mengarahkan korban memaafkan pelaku. Padahal faktanya jaksa yang dimaksud sedang rapat dengan saya, dan pas kita cek nomor yang menghubungi saksi korban, yang mengaku jaksa itu ternyata itu nomor orang lain. Kita cek menggunakan (aplikasi) Getcontact, namanya (pemilik nomor tersebut) Ira, bukan jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Pandeglang,” lanjutnya.

Baca Juga: Hasil D Academy Asia 6 Grup 1 Top 30: Peserta Asal Filipina Mampu Imbangi Indonesia

Mengacu pada tweet tentang pengusiran keluarga korban dan pengacara korban, Helena mengatakan bahwa ini bukan wewenang jaksa karena hakim telah memutuskan untuk menunda persidangan.

"Saat pengacara keluarga masuk, itu yang mengatur adalah hakim dan pengadilan, bukan dari jaksa. Kita tidak pernah mengusir, kami tidak pernah mengusir ataupun melarang masuk. Yang mengizinkan atau memberikan penetapan tetap hakim di pengadilan," ujar Helena.

Saat ini proses peradilan atas kasus ini masih berjalan, menurut IZH, sidang keempat dilangsungkan pada Selasa, 27 Juni 2023, pada jadwal yang ditayangkan melalui twitter.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x