Tanggapi Tudingan Terkait Kasus Revenge Porn yang Viral di Twitter, Kejari Pandeglang Buka Suara

- 28 Juni 2023, 16:01 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne/Zona Banten
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne/Zona Banten /

Pada pembicaraan di posko tersebut, kakak korban menceritakan bahwa adiknya (korban) telah dirudapaksa oleh terdakwa tiga tahun lalu.

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta 28 Juni 2023 Episode 227: Arman dan Dewi Menyusun Strategi Mencelakai Dafri dan Syifa

Mengenai pembicaraan di posko tersebut, Helena menuturkan bahwa dirinya turut hadir, “Saat itu saya yang menerima konsultasi tersebut, saya didampingi Bu Dessy Iswandari dan Bu Nanindya Nataningrum,” tutur Helena.

Helena juga mengungkapkan mengenai kasus perkosaan yang disampaikan pihak korban.

“Dalam pertemuan itu, kami menyampaikan kalau mau melaporkan terkait perkara pemerkosaannya, saya sudah menyarankan kepada korban dan kakaknya untuk membawa data yang ada atau bukti, kemudian laporkan ke kepolisian, nanti kami kejaksaan menunggu pelimpahan berkasnya, seperti apa prosesnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Menyebutkan Dua Kata yang Menyebabkan Perbedaan Pelaksanaan Puasa Arafah

Pada pertemuan di posko PPA, Helena menyatakan bahwa ia diberitahu bahwa korban menggandeng pengacara untuk menangani kasus tersebut.

Ia kemudian menanyakan alasan keluarga korban menggunakan jasa pengacara, menurut Helena, jaksa telah mewakili pihak korban dalam persidangan.

"Saya juga dikasih tahu karena korban ada pengacara. Saya bilang, 'Kok pake pengacara, kami sudah mewakili korban loh'. Biasanya yang pakai pengacara terdakwa," ucap Helena menirukan ucapannya kepada pihak korban.

Baca Juga: FBI Sebut Bos Tentara Bayaran Wagner, Yevgeny Prigozhin Punya Hubungan dengan Indonesia

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah