Tujuh Anak Harimau Benggala Alshad Ahmad Mati, KLHK Turunkan Tim Khusus

- 26 Juli 2023, 23:57 WIB
Alshad Ahmad bersama Cenora, anak harimau benggala yang ia tangkar.*/ Instagram/ alshadahmad
Alshad Ahmad bersama Cenora, anak harimau benggala yang ia tangkar.*/ Instagram/ alshadahmad /

KABAR PRIANGAN - Baru-baru ini Alshad Kautsar Ahmad, seorang pembalap yang juga merupakan content creator, menuai kritik netizen lantaran anak harimau benggala yang dipeliharanya mati. Menurut pengakuannya, ini adalah anak harimau benggala ketujuh yang mati dalam pengawasannya.

Foto yang diunggah pada 24 Juli 2023 pada awalnya belum menuai kritik, namun ketika salah seorang rapper Indonesia, Muhammad Syaifullah yang dikenal dengan nama Tuan TigaBelas menanyakan kepada Alshad Ahmad melalui kolom komentar, “Jikalau boleh bertanya, dari awal mulai memelihara harimau, sudah berapa ekor yang mati dibawah pengawasan bro alshad?” dan Alshad menjawab bahwa Cenora, anak harimau benggala yang mati saat itu adalah yang ketujuh, hasil breeding sendiri dari satu indukan.

Sontak terjadinya kematian harimau benggala tersebut menuai kritik tajam dari netizen. Beberapa warganet pun terlihat ikut berkomentar dengan menambahkan (mention) Instagram Kementerian LHK @kementerianlhk dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan @gakkum_klhk.

Baca Juga: 11 Link Twibbon Terbaru Keren HUT ke-78 RI 17 Agustus untuk Hiasi Medsos Anda, Tanpa Watermark

Netizen terpecah, ada yang membela dan mengkritik Alshad Ahmad

Kejadian ini membuat geram netizen, terutama karena harimau benggala merupakan satwa liar yang sudah langka. Berikut beberapa pembelaan dan kritik tajam warganet terhadap sepupu dari Raffi Ahmad ini:

Gini ya netizen budiman, mau mati 7 kek 9 kek, dia itu lolos proper test untuk memelihara harimau. kita itu bukan siapa2. Gatau medis hewan, gatau aspek2 kehewanan, gatau teknis dan non teknis penangkaran. Ngapain sih komen yang bukan ranah kita. Kalau memang kalian peduli, sana lo tag2 atau cari badan penangkaran suruh investigasi. Gausah sotoy komen. Baru pelihara kucing sama ikan koi aja sok2 ngerti. Analyst bukan, dokter hewan bukan.” - @permata***

Lu bacaa ga si? itu hasil dia ternak sendiri, bukan dia beli itu harimau 7 trus mati, jugaan mati nyaa itu prematurr , emg susah, makanya kalo ga ngerti atau ngikutin alshad dri awal ga ush nge judge” - @windhu***

Baca Juga: Bojan Hodak Resmi Tangani Persib Bandung, Di Luar Prediksi Pergosipan Bursa Pelatih 'Jol-jol Wilujeng Sumping'

“Respect sama kemampuan dan fasilitas nya buat melihara satwa liar, tapi mbok ya tolong gausa di collab dan di pegang-pegang.” - @oh.gitu.***

“Harimau itu hidupnya di alam bebas, bukan di konten-konten. Lebih baik lu @alshadahmad aware sama Kawasan Konservasi untuk pembebasan lahan Cagar Alam, daripada mindahin makhluk-makhluk itu buat hasrat ‘pelihara”’. - @jalukanca***

“TIGERS SHOULD NEVER BE DOMESTICATED?! THEY'RE NOT PET ANIMAL!” - @tranched***

“Halooo ini pemerinth msh mau biarin aja nih udah 7 yang mati ? Cabut izinnya @gakkum_klhk @kementerianlhk” - @kln***

Baca Juga: Polisi Amankan 5 Orang Diduga Anak Punk di Sumedang yang Gunakan Aksesoris Peluru Tajam

Tanggapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Terkait anak harimau benggala peliharaan selebgram keturunan Pakistan-Indonesia ini, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko mengutarakan bahwa pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk memeriksa kematian harimau tersebut.

Satyawan tak menampik bahwa kasus harimau mati saat dipelihara bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Mengenai kejadian ini KLHK akan mengevaluasi kembali aturan izin memelihara harimau. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan terkait kasus kematian hewan liar yang dipelihara oleh Alshad Ahmad tersebut, baik terkait sanksi ataupun pencabutan izin memelihara hewan non domestik baru dapat diambil setelah evaluasi dari tim yang melakukan penyelidikan selesai dilakukan.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, harimau benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Namun dilansir dari www.endangeredtigers.org, status konservasi harimau Benggala saat ini terdaftar sebagai hewan yang terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).

Baca Juga: Pengelolaan Kawasan Wisata Situ Bagendit Garut akan Dikelola oleh Pihak Ketiga

Habitat harimau benggala adalah India, Nepal, Bangladesh dan Bhutan. Spesies ini mendapatkan perlindungan di bawah Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India pada tahun 1972, namun sempat mengalami penurunan drastis hingga hanya 750 ekor pada tahun 2014. Saat ini, harimau bengal perlahan-lahan mulai pulih; dengan 2.633 ekor harimau benggala yang tercatat di seluruh dunia.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x