KABAR PRIANGAN – Pemerintah dalam hal ini BKN akan mengumumkan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. Untuk tahun ini, formasi yang dibutuhkan sebanyak 572.496 untuk CPNS dan PPPK di pemerintah pusat maupun daerah.
Untuk penerimaan CPNS dan PPPK di Pemerintah Pusat, formasi yang disiapkan sebanyak 78.862 orang dan untuk di pemerintah daerah sebanyak 493.634.
Saat ini, sejumlah instansi di pemerintah pusat telah mengumumkan kuota formasi yang dibutuhkan dalam penerimaan CPNS dan PPP tahun 2023 ini.
Setidaknya, hingga saat ini ada tujuh instansi pemerintah yang telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam penerimaanCPNS dan PPPK tahun ini.
Baca Juga: Ini Dia Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Tahun 2023, Berikut Link Pendaftarannya
Instansi-instansi tersebut adalah Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, Kemenkumham, Badan Intelegen Nasional (BIN), Polri, Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Kemenag.
Paling banyak
Untuk di Kejaksaan RI, total CPNS yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS 2023 ini sebanyak 7.846 orang dan PPPK sebanyak 249 orang. Jumlah ini paling banyak ketimbang yang lain.