Ini Dia Formasi Penerimaan CPNS di Tujuh Instansi Pemerintah Pusat. Di Kejaksaan RI dan Polri Cukup Banyak

- 12 September 2023, 21:56 WIB
Ilustrasi CPNS 2023/Pikiran Rakyat.com. Berikut formasi yang dibutuhkan di sejumlah instansi pemerintah pusat
Ilustrasi CPNS 2023/Pikiran Rakyat.com. Berikut formasi yang dibutuhkan di sejumlah instansi pemerintah pusat /

Dari jumlah itu, rinciannya, dibutuhkan Jaksa sebanyak 2.000 orang, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 orang (SMA), serta Petugas Barang Bukti sebanyak 1,145 orang (D3) serta Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 orang (SMA).

Baca Juga: Polisi di Garut dan Tasikmalaya Berhasil Gagalkan Upaya Penggelapan Mobil Grab

Sementara di Mahkamah Agung, total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 1.669 orang, dengan rincian untuk Ahli Pertama Pranata Peradilan sebanyak 25 orang (S1) dan Klerek  –Analis Perkara Peradilan: sebanyak 1.644 orang (51)

Di Kementerian Hukum dan HAM, totalnya dibutuhkan CPNS sebanyak 1.015 orang untuk Penjaga Tahanan (SMA) dan Dosen. Sedangkan untuk tenaga PPK dibutuhkan sebanyak 1.563 orang untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Di Badan Intelegen Negara (BIN), total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 1.000 orang dengan kriteria S2 sebanyak 71 orang, SMA 77 orang, D3 198 orang dan S1/D4 sebanyak 654 orang.

Baca Juga: Dampak Kekeringan Belum Tertangani, Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan

Untuk Polri, total PPPK yang dibutuhkan sebanyak 4.625 orang dengan rincian untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 1.714 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 2.911 orang.

Untuk Badan Riset dan Inovasi Nasional, dibutuhkan total CPNS sebanyak 500 orang untuk formasi Peneliti Ahli Muda.

Di Kementerian Agama, total CPNS dan PPPK yang dibutuhkan sebanyak 4.125.

Baca Juga: Artis Diky Chandra Membenarkan Akan 'Nyalon' di Kota Tasikmalaya: Ya, Karena Tos Gondrong Waos

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x