KABAR PRIANGAN - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka dalam dua hari ke depan, tepatnya pada Minggu, 17 September 2023. Pelamar baru maupun pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya, diwajibkan membuat akun baru melalui website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Mengutip dari website resmi BKN (https://www.bkn.go.id), total 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 yang dibagi jadi 28.903 orang formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 543.593 orang formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah formasi tersebut untuk posisi di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan ketetapan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Warga Negara Indonesia (WNI) yang minat dalam berkarir di instansi pemerintahan, dapat mengakses melalui website resmi SSCASN untuk mendaftar. Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan berlangsung mulai dari 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu memperhatikan formasi CPNS 2023 yang telah diumumkan oleh instansi pemerintahan. Hal ini guna menyesuaikan latar belakang pendidikan calon pelamar CPNS 2023 dan posisi yang diperlukan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK.
Cara Cek Formasi CPNS 2023, Melalui Website Resmi SSCASN BKN
Berikut ini cara cek formasi CPNS 2023, pertama, calon pelamar mengunjungi website SSCASN di https://data-sscasn.bkn.go.id/spf.
Kedua, isi jenis pengadaan (CPNS), instansi (sesuaikan dengan pilihan calon pelamar), tingkat pendidikan (lulusan terakhir), dan pendidikan yang akan dituju (jurusan). Kemudian, klik tombol ‘Cari’.
Terakhir, tunggu beberapa saat, sistem akan memunculkan formasi yang sesuai dengan data dan minat calon pelamar.