Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Dibuka, Berikut Informasi Lengkap Formasi yang Tersedia

- 24 September 2023, 20:21 WIB
Kementerian Agama membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Kementerian Agama membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023. /Instagram.com/@kemenag_ri/

-PPPK Tenaga Teknis: 1.469 formasi

Pelamar juga dapat mengecek formasi untuk CPNS PPPK Kemenag 2023 secara langsung dalam laman resmi Kemenag. Cara untuk mengecek formasi yang tersedia ialah sebagai berikut:

1.Buka laman resmi Kemenag 

2.Scroll hingga Anda menemukan formasi CPNS dan PPPK Kementerian Agama

3.Klik tanda garis tiga pada bagian pojok kiri atas

4.Pilih menu formasi

5.Masukkan kata pencarian pada kolom pencarian

Baca Juga: Ada Formasi PPPK di Pemkab Garut Sebanyak 1.908 Orang, Cek Disini Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan!

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2023

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan Anda sebagai pelamar memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan. Berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023:

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat/berhenti dari PNS/TNI/Kepolisian
  5. Tidak berstatus sebagai PNS/TNI, dan sejenisnya
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai
  7. Kondisi jasmani dan rohani sehat
  8. Bukan merupakan anggota maupun pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di manapun sesuai ketentuan instansi
  10. Mematuhi segala aturan dan undang-undang yang berlaku di Kementerian Agama.

Demikian informasi terkait detail rincian formasi untuk CPNS dan PPPK Kemenag 2023.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x