Mahfud mengakhiri pernyataan penutupnya dalam Debat Cawapres 2024 Perdana dengan mengatakan bahwa segala kebijakan negara harus mengutakan kesejahteraan rakyat termasuk fakir miskin dan anak-anak telantar sebagaimana yang tertera alam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1.***