Film Dirty Vote Tayang di Masa Tenang, Begini Tanggapan Bawaslu, KPU, dan TKN Prabowo-Gibran

- 12 Februari 2024, 15:49 WIB
Para ahli hukum tata negara di film dokumenter Dirty Vote.
Para ahli hukum tata negara di film dokumenter Dirty Vote. /Twitter/@Dandhy_Laksono/

KABAR PRIANGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya menanggapi kritikan yang didapat dalam film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono, Dirty Vote, yang tayang disaat masa tenang pada Minggu, 11 Februari 2024 di kanal Youtube.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Rahmat Bagja, selaku Ketua Bawaslu RI pada saaat jumpa pers untuk menyampaikan hasil pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. “Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Rahmat seperti yang dikutip dari Antaranews.com pada, Senin 12 Februari 2024. “Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan) perspektif masyarakat,” lanjutnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ikut buka suara. Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU mengatakan jika tuduhan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang ditujukan pada KPU, akan terjawab dengan melihat kinerja profesional yang dilakukan lembaganya. “Intinya KPU mau ada apapun, pernyataan apapun, yang penting kami bekerja saungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, professional, menjaga integritas, dan juga menjaga netralitas,” ujarnya saat tengah meninjau pelaksaan pemungutan suara di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur.

Baca Juga: Sinopsis Dirty Vote, Film Dokumenter 3 Ahli Hukum Tata Negara Ungkap Permainan Kotor Politisi di Pemilu 2024

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, yang menggelar jumpa pers pada Minggu, 11 Februari 2024, berharap jika masyarakat tidak terpancing narasi-narasi dalam film tersebut, karena ia meyakini jika sebagian besar isinya hanyalah asumsi. “Sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut dan saya kok merasa sepertinya ada tendensi, keinginan untuk mendegradasi pemilu ini dengan narasi yang tidak berdasar,” ungkap Habiburokhman selaku Wakil Ketua TKN Parbowo-Gibran.

Dalam siaran tertulisnya, Dandhy selaku sutradara film dokumenter Dirty Vote, mengatakan jika film tersebut adalah bentuk edukasi untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. Dia juga menjelaskan jika film itu digarap dalam waktu 2 minggu, dimulai dari riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis. Dirty Vote melibatkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Selain itu, terdapat 20 lembaga yang juga ikut andil, mulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia Corruption Watch, LBH Pers, Walhi, dan lainnya.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x