Baca Juga: Sikapi Tragedi Susur Sungai Cileueur, Kemenag Larang Kegiatan Ekstrakurikuler di Luar Kampus
Syakur menegaskan, selain Porkab Garut digelar tanpa penonpon, semua yang terlibat harus divaksin.
Adapun acara pembukaan dilaksanakan siang hari dan peserta devile upacara pembukaan dan penutupan tiap kecamatan dibatasi maksimal 15 orang, sudah termasuk Forkopimcam.
“Pada saat upacara pembukaan dan penutupan, kendaraan tiap kecamatan dibatasi maksimal 3 unit kendaraan roda empat,” tuntasnya.
Rapat persiapan Porkab tersebut dihadiri pula oleh Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Ketum KONI, Abdusy Syakur Amin, Kadispora, Kalak BPBD, Kasatpol PP, serta unsur SKPD dilingkungan Pemkab Garut.***