Dugaan Sepak Bola Gajah, Persib Bandung, Barito Putera, PSSI dan David da Silva Resmi Digugat ke Pengadilan

- 18 April 2022, 17:49 WIB
Persib Bandung, Barito Putera, PSSI dan David da Silva resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan sepak bola gajah yang disebut merugikan Persipura.*
Persib Bandung, Barito Putera, PSSI dan David da Silva resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan sepak bola gajah yang disebut merugikan Persipura.* / /persib.co.id/Barly Isham/

KABAR PRIANGAN - Persib Bandung, Barito Putera, PSSI dan David da Silva resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan sepak bola gajah di laga pekan terakhir BRI Liga 1 2021/2022.

Persib Bandung, Barito Putera, PSSI dan David da Silva digugat oleh empat orang penggugat.

Para penggugatnya adalah empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara di Sukarame Tasikmalaya. Ironisnya, Pelakunya Masih Remaja di Bawah Umur

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sejak Kamis, 14 April 2022.

Hingga Senin 18 April 2022, status perkara tersebut adalah penunjukan jurusita atau pejabat yang bertugas di pengadilan, selain hakim, panitera, dan sekretaris pengadilan. Mengenai kapan akan digelarnya sidang belum dapat diketahui.

Dikutip Kabar-Priangan.com dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugat meminta agar hakim mengabulkan enam petitum.

Baca Juga: Begini Cara ASN di Sumedang Mengisi Bulan Ramadan, Salah Satunya Ikuti Pesantren dan Itikaf

Salah satunya meminta pertandingan Persib vs Barito Putera dinyatakan telah memainkan sepak bola gajah, menghukum para Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para Penggugat.

Halaman:

Editor: Firda Aini Nadi Sanniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x