Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Pengurus PSSI dan Sub Organisasinya Harus Tanggung Jawab!

- 14 Oktober 2022, 21:40 WIB
Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022.*
Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022.* /Twitter.com/@akmalmarhali/

KABAR PRIANGAN - Selain menyampaikan hasil temuannya tentang penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian hingga menimbulkan banyak korban, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan menyebutkan, dari hasil pemeriksaannya, semua stakeholders yang terlibat dalam kasus tersebut saling menghindar dari tanggung jawab.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 14 Oktober 2022.

"Ternyata juga, dari hasil pemeriksaan kami (TGIPF), semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," ujar Mahfud.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Laporkan Hasil Temuannya; Jauh Lebih Mengerikan dari yang Beredar di Medsos

Mahfud menyebutkan, TGIPF pun telah membuat laporan setebal 124 halaman mengenai tragedi tersebut, termasuk rekomendasinya kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Oleh sebab itu kami sudah menyampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan rekomendasi untuk semua stakeholders, baik yang dari pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya.  Sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya dalam 124 halaman laporan," ucapnya, menambahkan.

Selain itu, dalam catatan dan rekomendasi TGIPF juga menyebutkan pengurus PSSI dan sub-sub organisasinya harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi tersebut.

Baca Juga: Petani di Garut Keluhkan Hilangnya Pupuk Subsidi

"Jika kita selalu mendasarkan diri kepada normal formal maka semuanya menjadi tidak ada yang salah. Karena yang satu mengatakan aturannya sudah begini kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA, sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x