KABAR PRIANGAN - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan akhirnya menyampaikan hasil investigasinya kepada publik terkait kasus yang menimbulkan korban jiwa 132 meninggal tersebut, Jumat 14 Oktober 2022.
Pada hari yang sama sebelumnya, sejumlah hasil temuan, catatan, dan rekomendasi TGIPF itu pun telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam laporan setebal 124 halaman.
Diketahui, dalam menjalankan tugasnya TGIPF menggunakan asas hukum yang menempatkan keselamatan rakyat di atas segala aturan. Azas hukum Salus Populi Suprema Lex (Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi) dipakai agar ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum terhadap tragedi kemanusiaan tersebut.
"Tanggung jawab asas hukum itu apa? Salus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat, itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada. Dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak,"
ucap Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Berikut pernyataan lengkap Mahfud MD saat menyampaikan hasil temuan TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Instagram @mohmahfudmd yang diproduksi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden:
Assalamualaikum Wr Wb.