KABAR PRIANGAN - Kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 BRI Liga 1 2022 2023, Sabtu 1 Oktober 2022 malam, menjadi tragedi terkelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Terjadinya tragedi yang awalnya karena sejumlah suporter Arema FC, Aremania, tak menerima hasil pertandingan karena kalah di kandang skor 2-3 hingga masuk lapangan mendatangi para pemain dan official tim, membuat suasana lapangan chaos.
Namun sikap aparat kepolisian yang ditugaskan mengamankan laga tersebut pun mendapat kecaman karena dinilai tak selayaknya mengeluarkan gas air mata yang telah dilarang dalam statuta Federation International de Football Association (FIFA) sebagai induk organisasi sepak bola dunia. Berdasarkan data resmi pemerintah, sebanyak 125 orang meninggal dunia dalam tragedi kemanusiaan tersebut.
Terhadap tragedi dunia sepak bola yang menurut Presiden FIFA Gianni Infantino "Hari yang gelap bagi semua yang terlibat dalam sepak bola dan sebuah tragedi di luar pemahaman" itu, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) langsung membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kejadian ini dari sisi sepak bola.
Hasilnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi memberikan sejumlah hukuman untuk tim Arema FC, panitia pelaksana (panpel), dan security officer yang disampaikan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, Selasa 4 Oktober 2022.
Dalam putusan itu, Arema FC dan panpelnya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah sampai akhir musim ini dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang dengan jarak 210 kilometer dari lokasi. Selain itu, Arema FC dikenakan sanksi sebesar Rp 250 juta.
Kepada Ketua Panpel Pertandingan Arema FC vs Persebaya Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Komdis PSSI menghukumnya tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.