Setiap klub maksimal belanja pemain Rp50 miliar
Perubahan lainnya adalah regulasi mengenai kewajiban financial control atau batasan klub dalam menggunakan biaya untuk belanja pemain. Untuk Liga 1 2024 2025 LIB menetapkan, klub boleh membelanjakan maksimal Rp50 miliar.
Ferry menyabutkan hal tersebut bukan salary cap, melainkan batasan untuk belanja pemain. "Dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia memodifikasi salary cap menjadi financial control. Liga juga membentuk financial control body untuk memastikan bahwa aspek finansial betul-betul bisa diawasi," ucap mantan Direktur Persija Jakarta itu.
Mengenai club licensing, kini diambilalih oleh LIB. Sebelumnya, club licensing berada di bawah PSSI. Diketahui saat ini ada 10 klub belum lolos club licensing sehingga wajib mengikuti remedial pada sisa waktu sebelum kompetisi Liga 1 2024 2025 dimulai.***