KABAR PRIANGAN - Meski ada larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah yakni 6-17 Mei 2021 ini, objek-objek wisata di Kabupaten Pangandaran tetap akan dibuka.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran memastikan objek wisata di wilayahnya tetap beroperasi pada libur Lebaran mendatang.
Menurut Jeje, libur setelah Lebaran yang berbarengan dengan upaya pemerintah melakukan penyekatan pemudik, diharapkan bisa membantu gerak roda perekonomian di Pangandaran.
Baca Juga: Sejarah Baru Asiafi Sumedang
Namun saat ditanya bagaimana petugas membedakan antara pemudik dengan wisatawan, apalagi libur Lebaran berada pada rentang waktu pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, Jeje mengatakan, pemilahan wisatawan atau pemudik akan terlihat di pintu gerbang objek wisata.
"Di perbatasan sudah ada penyekatan sebelum masuk ke Pangandaran. Kalau wisatawan kan pasti masuk ke tolgate, sedangkan pemudik kan enggak masuk ke tolgate," ujar Jeje, Rabu (5/4/2021) kemarin.
Meskipun ternyata nanti ada pemudik yang lolos, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat desa untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri selama lima hari.
"Pihak desa sudah kami tekankan untuk memantau warganya yang mudik. Kalau ada yang lolos wajib karantina dulu lima hari," kata Jeje.