"Ditutupnya kawasan wisata, otomatis tidak ada orang yang datang ke wilayah kami. Sehingga tidak ada transaksi ekonomi. Selama ini pendapatan warga terdongkrak jika banyak pengunjung ke kawasan Burnong," ujar Sopian.
Baca Juga: 10 Link Twibbon untuk Ikut Merayakan Hari Anak Nasional 2021
Salah seorang pedagang, Mimi, mengakui harus menutup tempat jualannya karena mengikuti aturan PPKM Darurat.
Dirinya memilih untuk melakukan aktivitas pertanian dalam saat tidak berdagang.
Para pedagang, kata dia,mengaku kehilangan pendapatan hingga jutaan rupiah saat diberlakukan PPKM Darurat.
"Sempat ada yang pesan nasi liwet melalui telpon, tapi kami tidak bisa melayani di tempat. Pesanan liwet akhirnya kami antar ke tujuan pemesan. Ya karena kami takut kena sanksi," ucapnya.
Baca Juga: PPKM di Jabar Kabupaten Tasikmalaya Masuk Level 2 Sisanya Level 3-4, Pelaksanaan Tetap Level 4
Ia dan puluhan pedagang lainnya berharap ada bantuan untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga agar kesulitan warga bisa teratasi.***