"Jika muridnya lebih dari 60 orang, maka setiap minggunya hanya 25 % yang masuk sekolah. Kalau 30 orang sampai 60 %, maka di minggu ke 1 sampai 3 hanya 33 % dan di minggu keempat semua BDR. Sedangkan yang muridnya kurang dari 30 orang maka 50 % per minggunya, diselingi dengan BDR di minggu berikutnya," tuturnya.
Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Cibugel, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Sumedang
Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi serta berkonsultasi dengan jajaran Kantor Kementerian Agama Sumedang dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang menyatakan bahwa keduanya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam PTM Terbatas.
"Dalam pelaksanaannya kami juga telah menyiapkan tim pemantau yang beranggotakan unsur Pengawas, K3S MKKS, PGRI, Kantor Cabang Dinas Wilayah III, Kantor Kemenag, Puskesmas, Satgas Kecamatan dan Desa," katanya.
Bupati Dony Ahmad Munir mengingatkan untuk memperketat pengawasan selama PTM Terbatas berlangsung terutama saat para siswa berangkat dan pulang sekolah.
Baca Juga: Satreskrim Polres Sumedang Ringkus 7 Pelaku Pengeroyokan
"Waktu yang rentan bagi anak sekolah (terpapar) adalah saat mereka berangkat dan pulang sekolah karena tidak diawasi langsung sebagaimana ketika di sekolah. Selama perjalanan pasti berinteraksi dengan yang lain atau bahkan berkerumun," katanya.
Oleh karena itu, ia menginginkan semua harus benar-benar disiapkan dengan matang termasuk dengan melakukan simulasi terlebih dahulu.
"Sebelumnya harus ada simulasi untuk mengecek kesiapan, mulai dari sarana prasarana Prokes di sekolah seperti alat pengukur suhu dan bak cuci tangan, Satgas internal dan eksternalnya, termasuk kesediaan masing-masing Kepala Sekolah untuk bertanggung jawab secara penuh atas berbagai konsekuensi yang mungkin terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Daniel Keluar dari DeadSquad, Muncul Rumor Vicky Mono Keluar dari Burgerkill