Libur Lebaran Diperpanjang Tiga Hari, Guru SDN Citapen Kota Tasikmalaya Tetap Masuk Hari Senin, 9 Mei 2022  

- 7 Mei 2022, 07:39 WIB
Kepala SDN Citapen, Hj. Ene Rosidah dengan salah satu siswanya.*
Kepala SDN Citapen, Hj. Ene Rosidah dengan salah satu siswanya.* /DOK CITAPEN/

 

KABAR PRIANGAN - Kendati Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya telah memperpanjang libur lebaran tiga hari bagi para pelajar, namun bagi para guru, jadwal masuk sekolah tetap pada hari Senin, 9 Mei 2022.

Kepastian para guru dan ASN tetap masuk kerja pada hari Senin, 9 Mei 2022 ini ditegaskan oleh salah satu Kepala Sekolah di lingkungan SD Negeri di Kota Tasikmalaya.

Kepala SDN Citapen Kota Tasikmalaya, Hj Enne Rosidah M.Pd menegaskan, kendati libur lebaran siswa diperpanjang tiga hari, namun guru dan ASN di lingkungan SDN Citapen tetap masuk kerja.

Baca Juga: Hindari Puncak Arus Balik, Dinas Pendidikan Jabar Perpanjang Libur Lebaran Tiga Hari. Uu: Masuk Lagi Kamis

“Jadi, para siswa yang semula harus masuk sekolah lagi pada hari Senin, 9 Mei 2022, dengan adanya kebijakan dari Disdik, maka mereka masuknya diundur menjadi hari Kamis, 12 Mei 2022,” kata Enne.

Kendati demikian, kata dia, guru, ASN, dan para pegawai di lingkungan SDN Citapen Kota Tasikmalaya tetap masuk kerja pada hari Senin, 9 Mei 2022.

“termasuk bagi siswa kelas VI yang akan mengikuti ujian praktik yang jadwalnya dari tanggal 9 – 11,” katanya.

Baca Juga: Liburan Sepasang Kekasih asal Sumedang Berakhir Pilu di Santolo Garut, Berikut Kisahnya

Kemudian, kata dia, pada hari Kamis, 12 Mei 2022 juga, SDN Citapen akan mengikuti kegiatan Kompetensi Sains Nasional yang akan dilaksanakan di tingkat kota.

“Jadi kami tetap mempersiapkan diri untuk bisa mengikuti kegiatan-kegiatan, meskipun libur siswa diperpanjang,” katanya.

Menurutnya, libur tiga hari diperpanjang ini hanya berlaku bagi siswa, sementara bagi guru dan ASN, kegiatan tetap berlangsung terhitung sejak Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga: Jalur Selatan Mulai Dipadati Arus Balik, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu-lintas

“Dan program-program di sekolah terkait dengan kalender pendidikan yang telah dirancang sejak awal, tetap akan dilaksanakan,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar telah memutuskan libur lebaran diperpanjang tiga hari untuk menghindari terjadinya puncak arus balik lebaran 2022.

Dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Prov. Jabar tersebut, disebutkan bahwa libur lebaran siswa yang semula hingga tanggal 8 Mei 2022, diperpanjang menjadi hari Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Perkenalkan Purun Eco Straw, Produk UMKM Lokal Bangka Belitung di Sidang Umum PBB

Keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini langsung diikuti oleh Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/Kota.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x