KABAR PRIANGAN - Mahalnya biaya pendidikan wajib belajar sembilan tahun menjadi dinamika permasalahan yang serius bagi keluarga tak mampu. Kurangnya pendidikan dan skill yang tidak mumpuni tentu saja akan berdampak negatif bagi kemajuan dan kesejahteraan suatu keluarga.
Bahkan ini adalah pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memberantas kemiskinan dan kebodohan, agar putra-putri penerus bangsa Indonesia dapat terus belajar dan tidak tertinggal oleh bangsa asing.
Salah satu program pemerintah dalam menanggulangi hal tersebut adalah dengan mengadakan program belajar Pendidikan Non-Formal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir meyediakan program-program pemerintah.
Tujuannya agar masyarakat di sekitar lingkungan PKBM tak tertinggal dan dapat setara dengan mereka yang menikmati pendidikan formal melalui Kelompok Balajar (Kejar) Paket A (setara SD), Kejar Paket B (setara SMP) dan Kejar Paket C (setara SMA).
PKBM Gilang Tiara adalah pelopor PKBM atau PKBM pertama di Kabupaten Bekasi yang berada di Kampung Gaok, Desa Muktijaya, Kecamatan Setu. Dari awalnya Lembaga Pendidikan Kursus (LPK) Gilang Tiara kemudian berubah menjadi PKBM Gilang Tiara, merupakan sebuah sejarah panjang.
Informasi yang dihimpun Kabar-Priangan.com, PKBM ini didirikan berangkat dari jiwa sosial yang sangat tinggi (Almarhumah) Ibu Ihat Husnul Hotimah, SPd. Perempuan kelahiran Cisepet, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, tersebut tergerak melihat warga sekitar yang masih hidup dalam keterbelakangan dan hampir 80% penghasilan dari bertani. Ironisnya daerah ini tak terlalu jauh dari ibu kota Jakarta karena masih berada di kawasan Jabodetabek.