Diperpanjang Hingga 17 Maret 2023, Ini Cara Registrasi Akun SNPMB 2023

- 6 Maret 2023, 12:46 WIB
Diperpanjang hingga 17 Maret 2023, inilah cara registrasi akun SNPMB 2023.
Diperpanjang hingga 17 Maret 2023, inilah cara registrasi akun SNPMB 2023. /Instagram/@universitaspadjadjaran/

KABAR PRIANGAN - Salah satu syarat untuk mengikuti program UTBK-SNBT bagi seluruh siswa lulusan 2021, 2022, hingga 2023 wajib membuat akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023. Tahap registrasi akun SNPMB yang semula ditutup tanggal 3 Maret, kini resmi diperpanjang hingga 17 Maret 2023.

Berdasarkan surat edaran Tim Pelaksana SNPMB Nomor:01/SE.SNPMB/2023 yang dikutip oleh kabar-priangan dari laman snpmb.bppp.kemendikbud.go.id, registrasi akun SNPMB masih bisa dilakukan hingga tanggal 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

Hal ini disebabkan masih ditemukan kendala saat proses verval di Pusdatin bagi calon peserta yang memiliki data belum lengkap, seperti NPSN, NISN, tempat tanggal lahir, jurusan dan lain lain. Dengan adanya masa perpanjangan proses registrasi akun SNPMB, diharapkan agar para calon peserta bisa mengikuti tahapan program UTBK-SNBT.

Baca Juga: Profil Partai Prima, Parpol yang Gugatannya Terkait Pemilu 2024 Dikabulkan PN Jakarta Pusat

Adapun cara registrasi akun SNPMB 2023 untuk calon peserta SNBT adalah sebagai berikut:

1. Regitrasi akun dimulai dengan membuka web snpmb.bppp.kemendikbug.go.id, lalu pilih menu portal SNPMB.

2. Pilih menu daftar bagi yang belum memiliki akun SNPMB .

3. Jika baru pertama kali daftar masukan data diri, seperti NISN, NPSN, dan tanggal lahir lalu klik lanjutkan hingga kolom isian sudah terisi dan data siap diunggah.

4. Jika sudah memiliki akun, maka siswa bisa langsung masuk dengan akun SNPMB yang sudah dibuat.

Baca Juga: Pantarlih dan Badan Adhoc Diminta Tak Terpengaruh Putusan PN Jakarta Pusat

5. Pilih menu varifikasi dan validasi.

6. Pilih menu perbarui data.

7. Tunggu sistem memperbarui data.

8. Apabila data tidak valid, maka siswa bisa lapor ke sekolah dan melakukan perbaikan dan melaporkannya ke pihak Pusdatin. Jika masalah sudah teratasi, masuk kembali menggunakan akun SNPMB yang telah dibuat.

9. Setelah proses validasi data sudah selesai, segera langsung isi biodata yang diminta lalu unggah.

Baca Juga: Masih ingat Alun-alun Kabupaten Bekasi yang Belum Juga Diresmikan? Begini Penampakannya Sekarang

10. Jika masih menemukan kendala, siswa dapat dengan segera menghubungi Helpdesk SNPMB BPPP di halo-snpmb.bppp.kemendikbud.go.id atau bisa melalui call center SNPMB 0804 1 450 450.

Itulah langkah-langkah proses registrasi akun SNPMB 2023, bagi yang masih belum melakukan registrasi.

Manfaatkan kesempatan perpanjangan waktu untuk segera melakukan proses verval dan permanen registrasi akun SNPMB paling lambat tanggal 17 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x