Sebagai catatan, selama masa libur atau cuti bersama, calon peserta didik baru yang ingin melakukan pendaftaran bisa melakukannya secara mandiri melalui situs resmi https://disdik.jabarprov.id atau https://s.id/jabarsuperaps.
Untuk verifikasi dan penanganan masalah dalam PPDB Jabar tahap 2 ini, akan dilakukan setelah cuti bersama yaitu tanggal 3 Juli 2023.
Ketentuan PPDB Jabar 2023 Tahap 2
PPDB Jabar 2023 Tahap 2 ini dibuka dua jalur untuk jenjang SMA dan SMK. Jalur zonasi untuk SMA, jalur prestasi rapor SMK. Untuk kedua jalur tersebut memiliki ketentuannya masing-masing.
Baca Juga: Helmi Budiman Sebut Wajar Banyak Bacaleg di Garut yang Tak Memenuhi Syarat
Pendaftaran jalur zonasi untuk SMA atau prioritas terdekat adalah jalur pendaftaran untuk para calon peserta didik baru yang memperhitungkan jarak antara tempat tinggal dan sekolah. Semakin dekat jarak rumah ke sekolah yang dituju, maka peluang lolosnya akan semakin besar. Domisili calon peserta berdasarkan pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum PPDB Jabar 2023.
Sedangkan untuk jalur prestasi rapor SMK terbagi menjadi dua, yaitu nilai rapor umum dan seleksi pada kelas industri. Untuk nilai rapor umum yang diperhitungkan ialah khusus mata pelajaran dalam kategori kelompok A, di antaranya Pendidikan Agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris.
Demikian informasi terkait jadwal perubahan pendaftaran PPDB Jabar 2023 tahap 2 beserta ketentuannya, semoga bermanfaat.*