Berita PT Albasi Priangan Lestari Hari Ini

BANJAR

Pekerjakan Karyawan Lebih 50 Persen, PT APL Didenda Rp50 Juta Pada Sidang Tipiring PN Kota Banjar

14 Juli 2021, 07:37 WIB

Hakim Tunggal PN Kota Banjar memutus bersalah PT APL dengan denda Rp 50 juta atau pidana kurungan tiga bulan karena melanggar prokes.

Terpopuler

Kabar Daerah

x