KABAR PRIANGAN - Dalam upaya pencegahan dini bencana pada musim kemarau, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini mulai menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan status siaga darurat bencana di musim kemarau ini, ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumedang Nomor 297 tahun 2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan karhutla di Kabupaten Sumedang tahun 2023. Berita selengkapnya, klik link di kolom komentar Taufik Rohman/KP Vid. Editor: Arief Anfa/KP #kekeringan #sumedang #kabarpriangan