Penipuan Berkedok Trading Kian Marak. Dua Affiliator Trader Dilaporkan ke Bareskrim Polri

10 Maret 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi investasi bodong robot trading /pixabay/sergeitokmakov

KABAR PRIANGAN – Penipuan dengan berkedok investasi berplatform trading kian marak terjadi. Kini, dua orang affiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Keduanya diduga melakukan tindakan penipuan, pencucian dan penggelapan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, Charlie Wijaya, pendamping korban mengatakan, sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Misteri Lintasan Kereta Api di Warung Sumedang, Manonjaya Tasikmalaya. Pengendara Seakan Ditarik ke Dunia Lain

Adapun kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi berplatform Trading ini mencapai Rp20 miliar.

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 Miliar," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 10 Maret 2022.

Charlie Wijaya mengatakan, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Adapun korban datang dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Diduga Bersenggolan dengan Motor Lain, Guru SD Sukatani Tasikmalaya Terjatuh di Jalan Raya dan Meninggal

Diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian sampai 500 miliar rupiah.

Oleh karenanya, ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Baca Juga: Majelis Hakim Tegur Saksi Dalam Persidangan Dugaan Makar Tiga Jenderal NII di Garut

Salah seorang korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu. Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Masalah muncul sekitar Januari 2022. Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web, hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

Baca Juga: Angker! Pasir Tuhureun Sumedang Ternyata Tempat Persinggahan Jin

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya. Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Korban lain, Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya***

Disclaimer: Artikel ini telah muat di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri".

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler