Harga Minyak Goreng di Kabupaten Tasikmalaya Sulit Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pemantauan

7 April 2022, 09:30 WIB
Tim gabungan Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pemantauan minyak goreng ke Pasar Singaparna Kabupten Tasikmalaya, Rabu 6 April 2022. /Kabar-priangan.com/Aris MF/

 

 

KABAR PRIANGAN - Petugas masih menemukan pedagang minyak goreng curah yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.

Hal ini diketahui ketika tim gabungan Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pemantauan ke Pasar Singaparna Kabupten Tasikmalaya, Rabu 6 April 2022.

Upaya pemantauan dilakukan guna mamastikan pasokan minyak goreng kemasan maupun curah di pasaran aman.

Baca Juga: Bulan Ramadan, Polisi Buka Layanan Vaksinasi Gratis di 10 Titik Keramaian Kota Garut

Terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat selama ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengatakan, dalam pemantauan pasar terhadap komoditi minyak goreng kemasan dan curah di Pasar Singaparna, diketahui untuk pasokan ketersedian barang dipastikan aman.

Akan tetapi, masih ditemukan penjual minyak curah yang menjual diatas HET yakni diatas Rp 14.500 per liter.

Baca Juga: Santri Priangan Alumni Lirboyo akan Gelar Seminar Guar Budaya di Sumedang

Maka pihaknya akan memastikan kepada distributor atau suppliernya, terkait apa kendalanya. Apakah dari beban ongkos angkut atau operasional lainnya.

"Kita masih menemukan harga minyak goreng curah diatas HET yang telah ditentukan pemerintah. Katanya distributornya dari Garut. Maka kita akan cek distributornya, apa kendalanya hingga harga masih mahap," jelas Rimsyahtono.

Di Pasar Singaparna, harga minyak goreng kemasan dijual Rp 24.000 per kg atau Rp 20.000 perliter. Padahal untuk HET minyak goreng curah ini Rp 14.500 per liter.

Baca Juga: 3 Pemain Persib Bandung Dipanggil Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Korea Selatan Persiapan SEA Games 2021

Sementara untuk harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada mekanisme pasar. Dan kini diketahui Rp 24.000 per kemasan liter atau Rp 48.000 per kemasan dua liter.

Ditambahkan Rimsyah, meski pasokan dari distributor tidak setiap hari, akan tetapi stok bisa dikatakan lancar dan aman. Terkait harganya yang masih mahal, kata Rimsyah, bakal didalami kepolisian.

Jika misalkan karena faktor distribusi, maka dari kepolisian akan membantu proses distribusinya sehingga bisa menekan biaya distribusi.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Priangan Timur 7 April 2022

"Pada intinya kami mengecek ke pasar untuk memastikan pasokan minyak goreng lancar dan tidak ada kekosongan. Jika mahalnya harga ini akibat jalur distribusi, maka kami bantu. Biar biaya distribusi bisa ditekan," jelas Rimsyah.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdagangan, Wawan Setiawan, mengatakan, sepekan sebelum memasuki bulan ramadan pihaknya terus berkeliling ke pasar-pasar tradisional dan modern di Kabupaten Tasikmalalaya guna mengecek kestabilan harga dan pasokan.

"Untuk harga minyak goreng, pemerintah menetapkan HET minyak curah Rp 14.500 kalau di jual liter. Kalau di jual kilogram Rp 15.500 kg. Sementara di pasar nyatanya, masih ada pedagang yang menjual diatas HET, Rp 16.000 ke atas," jelas Wawan.

Baca Juga: Panaskan Bursa Transfer Persib Bandung, Stefano Lilipaly Kembali Gagal Bergabung, Ternyata Ini Alasannya

Langkah selanjutnya, pihaknya akan mencoba mengkroscek ke para agen dan distributor minyak guna mencari informasi mengapa masih menjual minyak goreng curah diatas HET yang telah ditentukan.

"Kalau kendalanya operasional atau ongkos angkut, kami akan menurunkan kendaraan guna membantuan mengangkut minyak goreng," ujar dia.

Wawan juga menambahkan, untuk kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Tasikmalaya, sesuai dengan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni 25 Ton per minggu untuk minyak curah dan 24 ribu liter per minggu untuk kebutuhan minyak goreng kemasan.***

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler