Penghapusan PPnBM Diharapkan Gairahkan Kembali Industri Otomotif Indonesia

- 12 Februari 2021, 16:46 WIB
Penghapusan PPnBM berlaku mulai Maret 2021, diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif tanah air.
Penghapusan PPnBM berlaku mulai Maret 2021, diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif tanah air. /PRMN/

KABAR PRIANGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memberi angin segar buat industri otomotif Indonesia. Setelah didiskusikan cukup lama, mulai bulan Maret 2021 Presiden Jokowi menyetujui PPnBM dihapuskan.

Diharapkan kebijakan ini akan menggairahkan kembali industri otomotif terutama angka penjualan mobil yang turun akibat pandemi Covid-19.

Relaksasi pajak yang disetujui presiden menyasar kepada mobil penumpang dengan sistem penggerak roda 4x2. Seperti tertuang dalam keterangan resmi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bank Indonesia Tasikmalaya Mendorong Pencapaian Target 12 Juta Merchant QRIS Nasional pada Tahun 2021

Salah satu produk yang masuk kategori ini dalah kendaraan low cost green car (LCGC), mengingat mobil ini masuk ke dalam tipe kubikasi mesin di bawah 1.500 cc produk dalam negeri.

Dihilangkannya pajak PPnBM ini akan memungkinkan harga mobil bisa semakin murah dan terjangkau oleh daya beli masyarakat saat ini.

Penghapusan pajak PPnBM ini akan berlaku selama sembilan bulan. Diharapkan pemberian insentif penghapusan pajak ini akan meningkatkan penjualan mobil hingga 70 persen tahun ini.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x