Pencairan BPUM di Kota Tasikmalaya Diminta Bisa Rampung Sebelum Lebaran

- 21 April 2021, 11:10 WIB
Wakil Ketua Komisi II Denny Romdhony (dua dari kanan) berbicara saat rapat dengan Dinas Koperindag dan BRI Cabang Tasikmalaya.
Wakil Ketua Komisi II Denny Romdhony (dua dari kanan) berbicara saat rapat dengan Dinas Koperindag dan BRI Cabang Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN - Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya mendesak agar bank yang diberi mandat guna menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) bisa melakukan pencairan sebelum lebaran 2021.

Hal itu penting agar pelaku UMKM bisa menambah modal usaha dalam menghadapi musim marema.

"Malah untuk meminimalisasi kerumunan, saya minta penyalur bisa melakukannya dengan cara transfer," kata Wakil Ketua Komisi II Denny Romdhony pada acara rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi, UMKM Perindag serta BRI di ruang rapat DPRD, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Jual Daging Kerbau Beku, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi Kota Banjar

Acara yang dipimpin Ketua Komisi II H. Andi Warsandi digelar dalam merespon banyaknya masyarakat yang kebingungan dalam proses pencairan tahap ke dua tersebut.

Anggota Komisi II Murjani MM menambahkan, kegiatan digelar
dalam menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarajat tentang pencairan BPUM.

Pertemuan ini untuk membahas solusi serta kebijakan kebijakan percepatan informasi dan proses pencairan.

Baca Juga: Orang Tua Dukung Anaknya Kembali Sekolah, Kadisdik: Ini Hal Positif untuk Program Kedepannya

"Alhamdulilah Ketua Komisi II merespon dengan cepat dan Hari ini Sabtu (17/4/2021) Komisi II membuat surat dan pada hari ini, pertemuan bisa dilaksanakan," kata dia.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x