UMKM Wajib Miliki Izin PIRT Agar Produknya Mudah Dipasarkan dan Bisa Menembus Pasar Ekspor

- 28 Mei 2021, 10:54 WIB
Pelaku UMKM Kota Banjar menjalani proses bimbingan teknis keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di aula RM H. Dian, Kamis (27/5/2021).
Pelaku UMKM Kota Banjar menjalani proses bimbingan teknis keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di aula RM H. Dian, Kamis (27/5/2021). /kabar-priangan.com/D Iwan/

Seorang peserta Ny. Nendah dan Indah, berharap izin PIRT produk makanan miliknya lolos verifikasi Tim Dinkes Banjar.

"Semoga saja kepemilikan izin PIRT itu, berhasil tembus pasar modern dan mengikuti beragam pameran produk makanan. Tentunya, diharapkan mampu mendongkrak nilai jual produk dengan kondisi makanan yang aman dan sehat nantinya," ujar Ny. Nina dan Nendah.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x