Pelaku Seni Sebagai Bagian dari Ekraf Harus Sudah Siap Memasuki Pasar Digital

- 7 Juli 2022, 07:01 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengingatkan agar pelaku seni sudah harus siap memasuki pasar digital.*
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengingatkan agar pelaku seni sudah harus siap memasuki pasar digital.* /Antaranews.com/

KABAR PRIANGAN - Sudah tiba saatnya para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) termasuk para pelaku seni untuk memasuki pasar digital.

Gaya hidup dunia saat ini sudah memasuki eta teknologi digital, oleh karena itu para pelaku seni dan ekraf harus dapat menentukan dan memutuskan apakah akan menjadi trend setter atau tetap menjadi follower.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, pelaku seni seperti dari kalangan seni rupa, pertunjukan, animasi, dan film harus disiapkan masuk ke dalam pasar digital.

Baca Juga: Yuni Shara Daur Ulang Lagu ‘Tanda-tanda’ Ciptaan Oddie Agam dengan Aransemen Musik Kekinian

Hal tersebut guna memanfaatkan nilai ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan mencapai Rp5.400 triliun di tahun 2030.

“Saat ini, ekonomi kreatif (ekraf) termasuk pelaku seni di dalamnya, menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia,” ujar dia di Yogyakarta, dikutip kabar-priangan.com dari Antara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2017, pertumbuhan ekraf mencapai 5,06 persen dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 7,24 persen.

Baca Juga: Istri Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Mengalami Kecelakaan Tunggal di Pataruman Banjar. Toyota Rush Ringsek

Adapun secara keseluruhan, proyeksi PDB ekraf mencapai Rp1.274 triliun pada tahun 2021.

"Kita sudah masuk era digital, dan sekarang ada Non Fungible Token (NFT) yang dapat dimanfaatkan oleh teman-teman pelaku seni," ucap Menkop.

Lebih lanjut, kehadiran teknologi digital membuat gaya hidup di seluruh dunia hampir seragam.

Baca Juga: Timnas Indonesia Ditahan Imbang 0-0 oleh Thailand dalam Babak Penyisihan Grup A Piala AFF U19 2022

“Siapa yang punya penetrasi kuat untuk masuk ke dalam gaya hidup dunia maka harus bisa menentukan, apakah mau menjadi followers atau trend setter (pencipta tren)," ungkapnya.

Menurut Teten, pelaku ekraf harus memiliki kemampuan membuat narasi yang kuat tentang aktivitas seni di dalam ekosistem digital mengingat setiap negara sedang mencari keunggulan domestik masing-masing.

Di Indonesia, Menkop menganggap sektor seni budaya dapat menjadi unggulan domestik yang dapat diperkuat.

Baca Juga: Jauh-jauh, Ketua Umum PSSI, Iwan Bule Jajal Lapangan Sakti Lodaya di Pinggiran Kabupaten Tasikmalaya

Ia mengharapkan seni di tanah air bisa terus bertumbuh sehingga berdampak terhadap perekonomian bangsa.

”Semua lembaga dunia memprediksi, Indonesia akan menjadi 5 negara besar dunia di tahun 2045 setelah Amerika, China, dan India. Kita harus menyiapkan mentalitas negara maju, bukan lagi inlander bukan lagi imperior, harus siap menjadi negara maju,” kata Teten.

Ekonomi kreatif adalah Kondisi ekonomi baru yang lahir ada awal abad ke-21.

Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan Arisan Bodong asal Garut di Kalimantan

Kondisi ekonomi ini sangat mengutamakan intelektual sebagai assets untuk dapat menciptakan uang dan kesempatan kerja yang tentunya akan berujung pada peniongkatan pendapatan, dan kesejahteraan.

Inti dari ekonomi kreatif adalah indusri kreatif, yaitu Industi yang digerakkan oleh para kreator dan innovator untuk menciptakan peluang bisnis.

Saat ini, ekonomi kreatif sudah mulai ramai diperbincangkan apalagi setelah mengetahui betapa besarnya sumbangan industri ekonomi kreatif seperti seni, musik, fashion, dan periklanan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x