Mulai 10 Juli 2022, Harga BBM Non Subsidi Naik. Kecuali Pertamax, Harganya Tetap Rp12.500 Perliter

- 12 Juli 2022, 17:16 WIB
PT. Pertamina (Persero) untuk sementara belum menaikan Harga Pertamax, walaupun harga minyak mentah Indonesia semakin tinggi.
PT. Pertamina (Persero) untuk sementara belum menaikan Harga Pertamax, walaupun harga minyak mentah Indonesia semakin tinggi. /mypertamina.id/

KABAR PRIANGAN – Akibat tingginya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP), PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series serta elpiji nonsubsidi jenis Bright Gas.

Namun untuk jenis Pertamax yang juga termasuk dalam jenis BBM non subsidi, untuk sementara waktu belum ada kenaikan.

"Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami. Harga bahan bakar berlaku mulai 10 Juli 2022," demikian pernyataan resmi Pertamina seperti dikutip Kabar Priangan dalam laman MyPertamina, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Inafis Polres Tasikmalaya Kota Temukan Bercak Darah Berceceran Saat Olah TKP Temuan Bayi di Ciawi. Tasikmalaya

Pertamina menyatakan konsusi Pertamax Turbo dan Dex Series hanya lima persen dari total konsumsi BBM nasional.

Sedangkan, porsi produk elpiji nonsubsidi hanya enam persen dari total komposisi elpiji nasional.

Harga Pertamax Turbo yang sebelumnya dijual Rp14.500 per liter sekarang menjadi Rp16.200 per liter, Pertamina Dex yang semula Rp13.700 kini menjadi Rp16.500 per liter, dan harga Dexlite dari Rp12.950 naik menjadi Rp15.000 per liter.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan, untuk sementara harga Pertamax masih tetap dengan harga Rp 12.500.

"Pertamax sementara belum ada perubahan harga," kata Irto.

Pada Juni 2022, harga minyak Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) senilai 117,62 dolar AS atau lebih tinggi 37 persen bila dibandingkan harga pada Januari 2020.

Baca Juga: Wakil KPK Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Berikut Lima Calon yang Berpotensi Menggantikan Lili Pintauli

Sementara itu, harga elpiji berdasarkan contract price Aramco (CPA) pada bulan lalu menyentuh angka 725 metrik ton atau lebih tinggi 13 persen jika dibandingkan harga rata-rata sepanjang tahun lalu.

Adapun mengenai sosialisasi penggunaan aplikasi MyPertamina masih terus gencar dilakukan terutama terkait pendaftaran kendaraan roda 4 atau mobil agar mendaftar di aplikasi atau website resmi MyPertamina.

Tujuan dari penerapan aplikasi MyPertamina adalah agar penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar tepat sasaran. Hal ini harus dilakukan karena BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan harganya.

Baca Juga: Persib Bandung Bersiap Hadapi Liga 1 Indonesia, Sederet Pemain Masih Cedera

"Sekarang pun kita masih melakukan pendaftaran dan sosialisasi kepada masyarakat (tentang MyPertamina serta pembatasan pembelian BBM Pertalite)," ucap Irto.

Selain itu, Pertamina masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, sehingga nantinya dapat mengatur jenis kendaraan yang dilarang membeli BBM Pertalite.

"Kriteria kendaraan pengguna Pertalite masih menunggu revisi Perpres 191," ucap Irto.

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Dua Anggota Polisi Terlibat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Setelah Revisi Perpres 191 diterbitkan, maka kendaraan tertentu yang tergolong kendaraan mewah secara otomatis tidak dapat membeli Pertalite, dan hanya diperbolehkan untuk mengisi BBM dengan Pertamax.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x