KABAR PRIANGAN-Menjelang peringatan ulang tahunnya yang ke-77, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan percepatan waktu tempuh perjalanan kereta api dalam rangka peningkatan pelayanan bagi para pelanggannya.
Hal ini diungkapkan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya pada Senin 12 September 2022.
Menurut Joni, percepatan waktu tempuh untuk 10 perjalanan kereta api ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan KAI pada momen HUT ke-77 KAI yang diperingati pada 28 September 2022 nanti.
“Harapannya melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, KAI akan selalu menjadi moda transportasi umum yang cepat, aman, nyaman, dan dapat selalu diandalkan oleh masyarakat,” ucap Joni
Percepatan waktu tempuh kereta api ini bisa terlaksana setelah KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan perbaikan prasarana diantaranya membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.
Dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan tersebut, kecepatan maksimal perjalanan kereta api ini meningkat. Dari yang sebelumnya 105 km per jam meningkat menjadi hingga 120 km per jam sehingga memangkas waktu tempuh hingga 31 menit.
Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Tampilkan Pahlawan Nasional Indonesia, HR Rasuna Said. Ini Profil Singkatnya
Namun Joni meyakinkan meski ada peningkatan kecepatan, KAI selalu mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api.
Adapun percepatan waktu tempuh ini berlaku untuk 10 perjalanan bagi 5 kereta api berikut ini: