Sementara itu, di belahan bumi Barat, pada tahun 640 SM uang logam pertama kali dicetak oleh Raja Alyattes dari Lidia, Anatolia Barat.
Setelah pengolahan logam semakin maju di berbagai belahan dunia, uang logam pun diproduksi di berbagai peradaban di dunia.
Umumnya, salah satu muka uang logam merupakan cetakan wajah penguasa daerah tersebut.
Dilansir dari Britanica.com, uang kertas pertama kali ditemukan oleh Bangsa Tionghoa pada masa kepemimpinan Kaisar Zhenzong (997-1022 M). Kendati demikian, uang tersebut berfungsi seperti wesel bank di zaman moderen.
Pemegang uang kertas tersebut dapat mengambil uang koin sejumlah yang tertera di sana ke bank atau yang ditetapkan pemerintah atau langsung menggunakannya sebagai alat transaksi.
Sejak saat itu, uang mengalami berbagai perkembangan, khususnya dalam sistem nilainya. Pada tahun 1821, Kerajaan Inggris menetapkan emas sebagai acuan untuk menetukan nilai mata uangnya, yakni Poundsterling.
Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh negara lain seperti Jerman, Prancis, dan Amerika Serikat.
Sistem Kuangan Standar Emas hanya memboleh suatu negara mengedarkan uang senilai emas yang dimiliki negara tersebut.