Dilansir dari cdc.gov, pada setiap website kedutaan biasanya diberitahukan aturan membawa obat-obatan, baik obat bebas maupun obat dengan resep dokter.
1. Banyak negara mengizinkan persediaan obat-obatan tertentu selama 30 hari, tetapi juga mengharuskan pelancong membawa resep atau surat keterangan medis dari penyedia layanan kesehatan mereka.
2. Jika obat Anda tidak diizinkan di tempat tujuan, bicarakan dengan penyedia layanan kesehatan Anda tentang alternatif dan minta mereka menulis surat yang menjelaskan kondisi Anda dan rencana perawatan.
3. Anda mungkin juga harus memeriksa situs web International Narcotics Control Board yang menyediakan informasi umum tentang narkotika dan zat-zat yang dikontrol pada negara tertentu.
Belum semua negara memasukkan informasinya pada website ini namun tidak ada salahnya dicoba.
4. Beberapa negara mewajibkan lisensi impor atau izin membawa obat tertentu saat bepergian dengan obat-obatan tertentu.
Baca Juga: Sama-sama Diperingati pada 24 Mei, Berikut Fakta Hari Tiara dan Hari Skizofrenia Internasional
Periksa apakah obat Anda harus disertai lisensi impor atau cukup hanya surat izin. Untuk mengetahui ini, Anda dapat melihat ke website bea cukai negara tersebut.
5. Pada website kedutaan biasanya terdapat daftar dokter dan rumah sakit di negara tersebut. Catat informasi tersebut pada kertas dan ponsel Anda.