KABAR PRIANGAN - Pascapandemi, tantangan pekerjaan terasa lebih padat dari sebelumnya. Menyiasatinya, banyak masyarakat yang mencari tanggal merah atau mengambil cuti tahunan, termasuk di bulan September 2023 ini.
Kabar gembira bagi para pencari waktu healing di sela kepadatan kerja, bulan September 2023 ini terdapat tanggal merah di tengah minggu. Hal ini berarti Anda bisa mengambil cuti agar dapat menikmati long weekend.
Hari libur nasional tahun 2023 di Indonesia tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut SKB tiga menteri tersebut, hanya ada satu tanggal merah yang merupakan hari libur nasional di bulan September 2023. Kendati demikian, Anda dapat mengambil satu hari cuti tahunan untuk mendapatkan libur panjang akhir pekan. Simak uraian berikut ini:
Daftar Tanggal Merah September 2023
Pada SKB tiga menteri tahun 2023, pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional pada bulan September 2023 jatuh pada Kamis, 28 September 2023 yang diperingati sebagai hari perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.