Irpan Hilmi Terpilih Jadi Ketua PAMMI Kabupaten Tasikmalaya, Cici Paramida Ucapkan Selamat

- 15 September 2023, 19:59 WIB
Pelantikan dan Pengukuhan Ketua DPC PAMMI Kabupaten Tasikmalaya Irpan Hilmi dan jajaran pengurus masa bakti 2022-2027.*/Instagram/DPC PAMMI Kabupaten Tasikmalaya
Pelantikan dan Pengukuhan Ketua DPC PAMMI Kabupaten Tasikmalaya Irpan Hilmi dan jajaran pengurus masa bakti 2022-2027.*/Instagram/DPC PAMMI Kabupaten Tasikmalaya /

 

KABAR PRIANGAN - DPC Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Tasikmalaya menggelar acara pelantikan dan pengukuhan pengurus PAMMI Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti 2022-2027. Acara berlangsung di Gedung Pramuka Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 10 September 2023, dihadiri ketua DPC PAMMI se-Priangan Timur, pengurus DPD PAMMI Jawa Barat, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Pada kesempatan tersebut DPC PAMMI Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Irpan Hilmi, SPdI, sebagai Ketua DPC PAMMI Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti 2022-2027. Dikutip dari akun Facebook PAMMI Kabupaten Tasikmalaya, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAMMI Cici Paramida mengucapkan selamat atas terpilihnya pengurus baru.

"Selamat atas pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang PAMMI Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2023 yang dibawai oleh Bapak Irfan Hilmi SPdI sebagai ketuanya," tulis Cici yang juga penyanyi dangdut dengan sejumlah album yang terkenal tahun 1990-an itu.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2023 2024 Siaran Langsung TV Pekan 13. Ada Derbi Jabar, Jateng, Jatim: Persib vs Persikabo

"Saya berharap semoga dengan terpilihnya Bapak Irpan Hilmi Sebagai Ketua DPC Kabupaten Tasikmalaya dapat menyebarkan panji-panji PAMMI di Tasikmalaya, dengan PAMMI bermusik dan menghibur dengan akhlak mulia," tulisnya menambahkan.

PAMMI berawal dari nama Yayasan Artis Musik Melayu Indonesia (YAMMI) tahun 1978 yang selanjutnya dalam tahun 1980 diubah menjadi Lembaha Artis Musik Melayu Indonesia (LAMMI) dikukuhkan oleh Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 700 Tahun 1985.

Tahun 1989 atas kesepakatan bersama telah tercapai satu kesepakatan perubahan nama dari LAMMI menjadi Persatuan Artis Musik Melayu Indoneisa (PAMMI) yang untuk pertama kalinya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Raya Nomor 1072 Tahun 1989.

Baca Juga: Masjid Al Kamil dan Menara Kujang Sepasang, Ridwan Kamil: Sebuah Imajinasi dan Kemauan

Musyawarah Nasional 1 Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia Tahun 1994 telah menyesuaikan nama Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia menjadi Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia dengan tidak mengubah kalimat singkatnya yaitu tetap PAMMI. Hal itu berdasarkan hasil Musyawarah Nasional II PAMMI Tahun 2006 yang dinotariatkan di Jakarta melalui Notaris Andi Nurmadiyanthie, SH, MKn, Nomor 2 Tanggal 8 Januari 2007.

Pada Munas 1 tersebut terpilih sebagai Ketua Umum DPP PAMMI Rhoma Irama, begitupun pada Munas 2, 3, dan 4 PAMMI dengan ketua umum yang sama.***

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah