Baca Juga: Bersiaplah ARMY! Suga BTS akan Menggelar Tour Konser Agust D di Indonesia Bulan Mei Mendatang
Sebuah rancangan undang-undang untuk menaikan pajak penjualan negara sebesar 5 persen dalam dua tahap. Tetapi tantangan baik di parlemen maupun di masyarakat cukup signifikan.
Institut Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial Nasional, yang melakukan survey dan hipotesa tersebut, mengatakan Jepang adalah negara dengan penuaan tercepat di dunia dan dengan angka kelahirannya yang rendah.
Penurunan populasi akan menjadi salah satu hal yang paling mencolok secara global dalam beberapa dekade mendatang.
Para ahli mengatakan bahwa populasi Jepang akan turun satu juta setiap tahunnya. Negara matahari terbit tersebut perlu merombak sistem jaminan sosial dan pajak untuk mengatasi dampak perubahan demografis.
Pakar Demografi dari Universitas Keio, Noriko Tsuya, mengatakan bahwa program pensiun, kebijakan ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial di Jepang tidak dirancang untuk mengatasi penurunan populasi yang berkembang pesat.
Pemerintah perlu segera merevisi sistem dan menerapkan langkah-langkah baru
berdasarkan perkiraan penyusutan populasi di Jepang.***