Outlet SIM di Karangnunggal Disambut Antusias Warga Tasela

5 Maret 2021, 17:44 WIB
Petugas di outlet pelayanan pembutan SIM di Polsek Karangnunggal tengah menjelaskan mekanisme pembuatan SIM pada masyarakat. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Masyarakat Tasikmalaya Selatan (Tasela) sangat menyambut baik dibukanya tempat pelayanan atau outlet pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polsek Karangnunggal.

Bahkan boleh dibilang antusiasme masyarakat di sana cukup tinggi karena kini mereka tidak usah repot-repot mengantri di Polres Tasikmalaya untuk memproses pembuatan SIM.

Meski begitu, di outlet pelayanan SIM Polsek Karangnunggal ini, standar penerapan protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.

Baca Juga: Bantu Yatim dan Jompo, Kepolisian Kabupaten Tasikmalaya Ingin Lebih Mendekatkan Diri dengan Masyarakat

Hal ini ditandai dengan adanya ruangan dan empat kursi duduk yang tidak berdekatan dalam mengikuti uji kelayakan kepemilikan SIM. Sehingga dalam ruangan tetap terjaga jaga jarak dan tidak berjubel.

Pemohon juga diwajibkan memakai masker dan disiapkan alat cuci tangan serta hand sanitizer untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 saat pelaksanaan uji SIM.

"Jadi tempat pelayanan pembuatan SIM di Polsek Karangnunggal kini sudah berjalan melayani masyarakat.

Baca Juga: Kapolreskab Tasik AKBP Rimsyahtono : Anggota Pakai Narkoba, Tegas Sanksinya Pemecatan!

Alhamdulillah kita melihat antusias dan kesadaran masyarakat dalam memiliki SIM sudah cukup tinggi. Sedikitnya 20 pemohon dalam dua hari kemarin," jelas Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Herman Junaidi, Jumat, 5  Maret 2021.

Dikatakan dia, pelayanan SIM di Polsek Karangnunggal ini belum sempurna. Ketersediaan alat belum sepenuhnya tersedia bagi pemohon SIM baik baru maupun memperpanjang.

Sehingga di Polsek Karangnunggal ini, hanya dilakukan tahapan verifikasi pemohon SIM, baik verifikasi data, tes kesehatan, teori, dan praktek.

Baca Juga: Terkait Galunggung Menggugat, Warga Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Izin Tambang ke Polres

"Namun yang jelas data pemohon ini sudah bisa terverifikasi dan datanya sudah ada. Jadi tetap masih harus kita boyong ke Mako Polres Tasikmalaya. Dengan catatan pemohon SIM yang di pelayanan Polsek Karangnunggal ini sudah lulus," papar Herman.

Akan tetapi pada intinya, dikatakan dia, masyarakat Tasela saat ini membutuhkan kepastian untuk memiliki SIM ini.

Herman pun meminta kepada masyarakat bahwa memiliki SIM itu bukan hanya berpikir takut akan diperiksa oleh kepolisian. Namun kepemilikan SIM ini harus menjadi suatu kebutuhan.

"Karena di saat memiliki kendaraan, apabila pahitnya terjadi kecelakaan, maka keluarga yang terdaftar akan mendapatkan asuransi kecelakaan," ujar Herman.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler