Janji Politik Bupati Pangandaran Terpilih Segera Diprogramkan Melalui RPJMD

12 Maret 2021, 09:46 WIB
Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, tengah, penyusunan RPJMD harus berpihak untuk kepentingan masyarakat. /kabar-priangan.com/Agus K/

KABAR PRIANGAN - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pangandaran akan segera disusun oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran yakni Bupati Pangandaran Terpilih Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan.

Wabup Ujang mengatakan, penyusunan RPJMD harus berpihak untuk kepentingan masyarakat. "Untuk merealisasikan hal itu perlu dukungan penuh dari seluruh OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Pangandaran," kata Ujang, Rabu lalu.

Ujang menyebutkan, RPJMD adalah runtutan visi misi dan program kepala daerah. "Secara teknis, penyusunan RPJMD harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dibuat untuk kurun waktu 20 tahun," kata Ujang.

Baca Juga: Soal Sengketa Pilkada Tasikmalaya, Kubu HADE dan WANI Harap-harap Cemas Jelang Putusan MK

Ujang menyebutkan, setiap penyusunan mesti memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Pada tahap­an penyusunan akan melibatkan unsur masyarakat dan pihak akademisi yang nantinya akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Petualangan Pisces dan Kendaraan Baru Aries

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran Agus Satriadi mengatakan, dalam penyusunan RPJMD harus selaras dengan RPJMN.

"Penyampaian pra rancangan sudah dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber yang sudah memiliki kompetensi pada bidangnya," kata Agus.

Baca Juga: Nelayan Pangandaran yang Terseret Arus di Blok Raja Ditemukan Telah Menjadi Mayat

Agus berharap, penyusunan dapat berjalan lancar dan maksimal sesuai yang diinginkan masyarakat Kabupaten Pangandaran. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana juga meng­ungkapkan, Pemkab Pangandaran segera mempercepat penyusunan RPJMD.

"Banyak visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih saat kampanye di Pilkada Pangandaran 2020 yang disampaikan kepada masyarakat," kata Kusdiana.

Baca Juga: Bantuan untuk Masjid Dianggarkan Pemkab Pangandaran Rp 10 Miliar per Tahun

Kusdiana menambahkan, dari visi misi yang sudah disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran saat kampanye harus segera dibuatkan perda. Persoalannya, ada terkaitannya dengan indikator maktro IPM Kemiskinan.

"Target kegiatan dalam visi misi yang telah dilaksanakan boleh di break down sesuai kewenangan ODP. Karena ada target janji politik 2021-2026 dari keseluruhan yang harus dijabarkan oleh semua ODP kedalam sebuah program kegiatan," ujarnya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler