Hindari Kecelakaan, Dishub Garut Koordinasi dengan Sumedang Batasi Bus Masuk Wado

15 Maret 2021, 20:55 WIB
Bus Pariwisata Sri Padma Kencana Masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu 10 Maret 2021 /Kabar Priangan/ dok/

 

KABAR PRIANGAN - Sebagai langkah antisipasi menyusul sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalur alternatif Sumedang-Garut via Wado, Dinas Perhuhungan (Dishub) Garut melakukan berbagai upaya.

Salah satunya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk pembatasan bus yang masuk jalur tersebut.

"Selama ini sudah sering terjadi kecelakaan di jalur alternatif tersebut. Makanya kami akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang terkait pemberlakuan pembatasan bus ke jalur tersebut," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Garut, Ujang Kuswara, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: IPDN Gelar Seminar Nasional Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat

Diakuinya, Dushub Garut sampai saat ini memang belum mengeluarkan aturan khusus berupa larangan untuk bus memasuki jalur tersebut, sebagai jalur alternatif yang menghubungkan Sumedang dengan Garut, selama ini jalur tersebut memang sering digunakan.

Memgingat kondisi medan yang rawan kecelakaan, tutur Ujang, pihaknya sudah memasang rambu-rambu lalu lintas.

Keberadaan rambu-rambu itu diharapkan bisa memberikan berbagai informasi sekaligus peringatan terkait kondisi jalan dan lalu lintas di sana.

Baca Juga: Bupati Garut Lantik Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional

Ujang mengungkapkan, pihaknya telah merekomendasikan sejumlah ruas jalan yang tidak layak untuk dilintasi bus. Hal ini dikarenakan kondisi jalan yang kecil dan rawan kecelakaan.

"Ada sejumlah ruas jalan yang tidak kita rekomendasikan untuk tak dilalui bus seperti Jalan Cijapati dan Jalan Kamojang. Kondisi jalannya tak layak untuk bus karena sempit dan rawan kecelakaan," katanya.

Selain itu, Ujang menerangkan jika pihaknya juga selalu rutin melakukan pemeriksaan kondisi kelayakan kendaraan jenis bus baik angkutan umum maupun pariwisata. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi mencegah kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Pekerja PLTMH Pakenjeng Garut Tersengat Listrik, 2 di Antaranya Meninggal Dunia

Lebih jauh diungkapkannya, pemeriksaan kondisi bus yang digunakan angkutan umum dilakukan di Terminal Guntur.

Sedangkan pemeriksaan bus pariwisata dilakukan di kawasan Kadungora yang merupakan gerbang masuk ke Kabupaten Garut setiap hari Sabtu dan Minggu.

Masih menurut Ujang, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, masih saja ditemukan beberapa kasus bus yang belum dilengkapi izin operasional kendaraan.

Untuk bus seperti itu, petugas selalu bertindak tegas dengan tidak mempernolehkan mengangkut muatan sebelum melengkapi izin operasional kendaraannya.

"Masih ada serangkaian pemeriksaan laimnya yang juga rutin kita laksanakan. Kita selalu pastikan semua bus yang masuk ke Gatut harus dalam kondisi layak beroperasi. Demikian juga dengan jumlah penumpang tidak boleh melebihi kapasitas yang ditentukan," ucap Ujang.***

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler