Ada Dugaan Kejanggalan di RSUD Kawali Ciamis, Forum Pemerhati Kesehatan Ciamis Konsultasi ke Kejari

18 Maret 2021, 07:35 WIB
Aktivis Forum Masyarakat Pemerhati Kesehatan Ciamis beraudiensi dengan kejari tentang adanya dugaan kejanggalan dalam pembangunan infrastruktur di RSUD Kawali Ciamis.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN – Terkait adanya dugaan kejanggalan khususnya dalam pembangunan infrastruktur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kawali, lima aktifis dari Forum Masyarakat Pemerhati Kesehatan Ciamis mendatangi kejaksaan.

Mereka melakukan audiensi dan konsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Ciamis, Selasa 16 Maret 2021 dan diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi Irvan Nasution SH.,MH beserta staf.

Koordinator Forum Masyarakat Pemerhati Kesehatan Ciamis Andy Ali Fikri mengatakan, audiensinya tersebut membahas dari hasil penelusuran di lapangan yang banyak keganjilan.

Baca Juga: Kisah Rahma, Seorang Gadis yang Delapan Tahun Hidup dalam Pasungan

"Rasa penasaran kami mencoba menelusuri cek ke lapangan, dan kami menemukan banyak sekali temuan yang mungkin harus konsultasikan terkait masalah infrastruktur. Kita lanjutkan melalui surat permohonan untuk bisa berkomunikasi hukum," ucap Andi, Rabu 17 Maret 2021.

Lanjut Andy, dasar hukumnya adalah undang-undang keterbukaan publik, UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, dan UU no. 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan.

"Kami memberikan gambaran bahwa ada beberapa fenomena yang menjadi pertanyaan, apakah kejaksaan sudah memonitor itu, jawabannya sudah banyak informasi yang masuk hanya mereka belum memiliki data bukti otentik," terangnya.

Baca Juga: SEGI Desak Dinkes Garut Bertanggung Jawab Atas Kasus Kelumpuhan Guru Pascavaksinasi Covid- 19

Dijelakan Andi, dirinya juga akan menyodorkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Ciamis berbagai bukti video.

"Kami juga sampaikan jika kami memiliki data bukti otentik, mau diterima tidak, jawabannya mempersilahkan. Sekadar share kami berbicara, dan suatu waktu kami akan memberikan dokumen tersebut,” katanya.

Perlu ditegaskan, kata dia, langkah yang dilakukan itu bukan untuk menghakimi pihak manapun, namun hanya sekadar konsultasi dalam perspektif hukum atas temuan FMPKC.

Baca Juga: Modus Pura-pura Bisu, Seorang Wanita Gasak Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Banjar

Pihaknya berharap RSUD Kawali tersebut, bisa berfungsi dan difungsikan mengingat kondisi Covid-19 saat ini butuh tempat.

"Kalaupun kemungkinan nantinya ada temuan yang sifatnya merugikan negara, ya silakan ada mekanisme. Kami masyarakat tidak mau masuk ke ranah itu. Kami hanya melaporkan dan dibantu proses analisa insfratrukturnya secara perspektif hukumnya," terangnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi Irvan Nasution SH.,MH mengatakan pihaknya menerima kunjungannya dari Forum Masyarakat Pemerhati Kesehatan Ciamis.

Baca Juga: Pemkab Garut Gelorakan Ayo Masuk Sekolah, Uji Coba KBM Digelar 22 Maret 2021

"Kami terima audiensinya dari FMPKC dengan memberikan informasi kepada kami terkait infrastruktur RSUD Kawali, yang mana informasi itu kami tampung, olah dan dilaporkan pada pimpinan," terang Femi.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler