Kisah Rahma, Seorang Gadis yang Delapan Tahun Hidup dalam Pasungan

- 18 Maret 2021, 06:58 WIB
 KPAID Kabupaten Tasikmalaya bersama tim saat berupaya membuka kunci gembok yang dipakai memasung Rahma, warga Kampung Ciherang, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Rabu 17 Maret 2021.*
KPAID Kabupaten Tasikmalaya bersama tim saat berupaya membuka kunci gembok yang dipakai memasung Rahma, warga Kampung Ciherang, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Rabu 17 Maret 2021.* /DOK KPAID/

KABAR PRIANGAN – Di zaman ketika kemajuan di bidang kesehatan makin pesat, masih saja ada pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti yang dialami Rahma, perempuan asal Kampung Ciherang, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kab. Tasikmalaya. Dia harus terpasung karena dianggap selalu menganggu.

Sejak dirinya duduk di bangku kelas 5 SD hingga sekarang sudah menginjak 19 tahun, Rahma dipasung di belakang rumah orang tuanya, karena sang orangtua tidak mampu membiayai pengobatan anaknya itu.

Baca Juga: Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Dibiarkan Kosong, Gerindra Belum Bersikap

Selama 8 tahun Rahma ditempatkan digubuk ukuran dua meter persegi dengan kaki diikat rantai dan dikunci gembok. Orang tuanya terpaksa melakukan pemasungan karena korban sering kabur dan mengamuk serta dianggap kerap bikin ulah di lingkungan rumahnya.

Melihat kondisi korban yang sangat memprihatinkan akhirnya ada warga yang merasa iba dan me­laporkanya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Rahma akhirnya di jemput KPAID di rumahnya.

“Awalnya, alasan anak ini dipasung karena perilakunya agresif. Bahkan pernah merusak rumah, hingga orangtuanya memutuskan untuk memasungnya sejak  kelas 5 SD hingga saat ini,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Ato Rinanto, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Dalam Keadaan Babak Belur Pencuri 2 Ekor Ayam Diarak Warga Keliling Kampung

Mirisnya, kata Ato, peristiwa pemasungan terhadap anak tersebut, luput dari perhatian Pemkab Tasikmalaya. Padahal pemasungan yang dialami Rahma sudah berjalan cukup lama, yaitu delapan tahun.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x