KABAR PRIANGAN - Warga pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Cipanas di Desa Cibuluh, Kec. Ujungjaya, Kab. Sumedang mendesak pihak terkait untuk segera melaksanakan pembayaran pembebasan lahan.
Warga menginginkan kepastian, sebab sebelumnya, lahan milik warga sudah diukur dan dipatok oleh pihak pelaksana pembangunan Bendungan Cipanas sekitar tahun 2019
Kepala Desa Cibuluh, Sukirman menyebutkan, sepengetahuannya, lahan warga yang sudah diukur dan dipatok untuk dibebaskan seluas 2 haktare.
Baca Juga: Mabes Polri Diserang Wanita Bersenjata Api
Menurut Sukirman,lahan tersebut akan dijadikan akses jalan menuju titik pembangunan bendungan utama yang berada di wilayah Conggeang, dalam areal lahan Perhutani.
"Belum ada pembayaran ganti rugi lahan,padahal sudah diukur dari dulu sehingga warga juga belum mendapatkan kepastian," ujar Sukirman, Rabu (31/23/2021) melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, warga harus diberikan kepastian, agar bisa mencari kembali lahan pengganti jika sudah dibebaskan nanti.
Baca Juga: Kolonel Laut Tresna Kusumawati: Perempuan pun Bisa Menjadi Pemimpin Sumedang
Persoalannya, jika tidak segera dibayar, dikhawatirkan, ketika nanti warga ingin kembali membeli lahan atau tanah di tempat lain akan semakin mahal.
"Kalau ditunda-tunda, lahan di tempat lain tambah mahal. Ketika warga mau membeli ya nanti kesulitan," ucapnya. Dia melanjutkan, lahan milik warga yang akan dibebaskan kebanyakan lahan sawah yang biasanya digarap dan menghasilkan hasil bumi.
Hal yang sama diutarakan Kepala Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang, Bambang Iman. Ia mengatakan, sebagian wilayah desanya akan dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Cipanas.
Baca Juga: Pria di Pangandaran Ngamuk, Lima Orang Dibacok Empat Rumah Dibakar
Di Desa Karanglayung akan dibebaskan sekitar 200 hektare lahan. "Di desa kami juga sama belum ada pembayaran ganti-rugi lahan," katanya.
Digambarkannya, lahan yangakan terendam akibat Bendungan Cipanas adalah di wilayah Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang seluas 200 hektare, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang sekitar 80 hektare dan Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang 50 hektare.
Seperti diketahui, Bendungan Cipanas dibangun sebagai kompensasi adanya Bendungan Jatigede yang menghilangkan lahan produktif. Bendungan Cipanas diproyeksikan sebagai penyedia air untuk kepentingan pertanian di wilayah utara Sumedang.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Bansos di Kabupaten Tasikmalaya Berlanjut, 50 Lembaga Sudah Diperiksa
Pembangunan badan Bendungan Cipanas terletak di Desa Cibuluh, Kec. Ujungjaya tapi di areal Perhutani. Hanya akses jalan ke lokasi melalui wilayah Cibuluh. Adapun fisik pelaksanaan bendungan hingga kini mencapai 60-70 persen.
"Kami berharap pembayaran ganti rugi lahan bisa diselesaikan terlebih dahulu, agar warga pemilik lahan bisa membeli lahan sawah di tempat lain," kata Sukirman. (Nanang Sutisna)***