Ormas Islam dan Tokoh Masyarakat Datangi PN Kota Banjar, Minta Habib Rizieq Shihab Dibebaskan Tanpa Syarat

22 Juni 2021, 19:05 WIB
Massa yang tergabung dalam ormas Islam serta tokoh masyarakat Kota Banjar menyampaikan sikap dan menuntut Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat di Kantor PN Kota Banjar, Selasa 22 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Massa yang mengatasamakan Dewan Tanfidzi Kota Persaudaraan Alumni (DTK PA 212) Kota Banjar bersama Ulama, Tokoh Umat, dan Ormas Islam Kota Banjar mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjar, Selasa 22 Juni 2021.

Selain ormas tersebut juga hadir mantan Wakil Wali Kota Banjar, H Darmadji Prawirasetia, Mantan Kepala Kemanag Kota Banjar, H Undang Munawar, Mantan Ketua MUI Kota Banjar, KH Muhktar Gozali, serta Ketua Dewan Masjid Kota Banjar, H Jalaludin.

Kehadiranya ini mendapatkan pengawasan dan pengawalan puluhan aparat kepolisian dari Polres Banjar dan anggota TNI. Saat itu, hadir juga dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Baca Juga: 48 Pejabat Pemkot Banjar Diambil Sumpah, Wali Kota: ASN Jangan jadi Provokator Penolakan Vaksin

Menurut Ketua DTK PA 212 Kota Banjar, Ustad Dede Komarudin didampingi Jubir Aksi Silaturahmi, Ustad Aam Alamsyah, kehadiran gabungan DTK PA 212 Kota Banjar bersama Ulama, tokoh, Ormas Islam Kota Banjar ini, adalah untuk silaturahmi dan menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi carut marutnya keadilan.

"Kondisi ini tidak sesuai Pancasila. Yaitu, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ," ujar Ustad Dede Komarudin.

Adapun pernyataan sikap yang diamanahkan ke PN Kota Banjar untuk disampaikan ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung itu.

Baca Juga: Banyak Nakes Meninggal Akibat Corona, Wabup Garut: Kita Akan Proteksi Lebih Ketat Lagi

Di antaranya, meminta agar penegak hukum tidak menjadi alat kekuasaan. Kemudian, meminta kepada penegak hukum agar segera menghentikan segala kriminalisasi terhadap terhadap Habib Rizieq Shihab, beserta ulama, habaib, dan aktivis Islam lainnya.

Selanjutnya, meminta kepada para penegak hukum agar berlaku adil. Karena bersikap adil itu menjadikan manusia lebih dekat kepada Allah SWT.

Terakhir, meminta kepada penegak hukum agar membebaskan Habib Rizieg Shihab tanpa syarat.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Terpaksa Dirawat di Lorong IGD, Ruang Isolasi Penuh

"Kami berharap keadilan ditegakan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya. Tepatnya, saat mengadili Habib yang sebentar lagi diputus," ujar Ustad Aam Alamsyah.

Mantan Wakil Wali Kota Banjar, H. Darmadji Prawirasetia, berharap aspirasi atas keadilan ini bisa ditegakan sebagaimana mestinya.

"Keadilan itu mendorong situasi kondusif. Semoga saja tak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan saat putusan Habib Rizieq mendatang. Banjar Indonesia tetap kondusif," ujar H Darmadji, seusai mengawal penyampaian aspirasi ke PN Kota Banjar.

Baca Juga: Nekat Selenggarakan Dangdutan, Hajatan Khitanan Dibubarkan

Aksi penyampaian aspirasi tersebut diterima langsung Ketua PN Kota Banjar, Jan Oktavianus, SH. MH., Wakil Ketua PN Kota Banjar, Muslim Setiawan, SH., dan Hakim, Suryo Jatmiko MS, SH., di ruang sidang anak PN Kota Banjar.

Menyikapi aspirasi massa yang berkembang itu, Ketua PN Kota Banjar, Jan Oktavianus, mengapresiasi positif dan berjanji aspirasi pernyataan sikap tertulis tersebut disampaikannya ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, sesuai aspirasi yang hadir silaturahmi tadi.

"Hakim ada diposisi yang independen. Terkait putusan dipersidangan Habib itu, adalah kewenangan majlis hakim di pengadilan itu," ujar Jan Oktavianus.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler