Hari Ini Sumedang Masuk Zona Merah Penularan Covid-19

22 Juli 2021, 16:09 WIB
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir. /kabar-priangan.com/Taufik R/


KABAR PRIANGAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat, kini akhirnya menetapkan Kabupaten Sumedang sebagai salah satu daerah di Jawa Barat, yang masuk dalam zona merah atau beresiko tinggi penularan Covid-19.

Informasi soal penetapan Kabupaten Sumedang sebagai zona merah ini, dibenarkan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang.

"Iya, per hari ini," kata Bupati Dony, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (22/7/2021) sore.

Baca Juga: Pembebasan dan Keringanan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digulirkan, Catat Waktu dan Syaratnya

Menurut Dony, yang menentukan Kabupaten Sumedang masuk dalam zona merah ini, adalah Satgas Penanganan Covid-19 Pusat.

Penentuan ini, tentunya didasari atas beberapa kriteria penilaian, salah satunya tingkat kasus kematian yang terjadi di Sumedang, tingkat penambahan kasus aktif, tingkat kesembuhan pasien, hingga kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) yang tersedia di RSUD Sumedang.

"Jadi yang menentukan Sumedang masuk sebagai zona merah itu bukan kita, melainkan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Segera Cair, Berikut 6 Kriteria Pekerja yang Akan Mendapatkannya

Dijelaskan Dony, Pemkab Sumedang sendiri sejauh telah berusaha semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya penanganan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun kenyataannya, penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, sampai saat ini masih belum dapat dikendalikan secara optimal.

Dengan naiknya status dari zona oranye ke zona merah seperti ini, maka Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang bersama seluruh masyarakat, harus bisa lebih kompak lagi dalam melakukan upaya penanganan dan pencegahan.

Baca Juga: Layanan Telemedisin Bantu Nakes Lebih Efektif Tangani Pasien Isoman

Maka dari itu, guna menindaklanjuti kondisi ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, akan terus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan sebaik-baiknya.

"Malah pengawasan PPKM Level 4 kali ini akan lebih diperketat," ujar Bupati Dony.
Adapun untuk strategi penanganannya, lanjut Dony, Satgas Penanganan Covid-19 akan mengintensifkan upaya penanganan di hulu dan hilir secara maksimal.

Mulai dari mengintensifkan sosialisasi protokol kesehatan, pelaksanaan PPKM Level 4, pengawasan dan penegakan hukum, penyekatan jalur, hingga mengoptimalkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment).

Baca Juga: Perlukah Vaksin Dosis Ketiga untuk Umum? Ini Kata Ahli

Termasuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, percepatan penyebaran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19.

Semua upaya penanganan yang dilakukan Pemkab Sumedang ini, tentunya harus didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat.

Karena sehebat apapun strategi yang dilakukan pemerintah, bila tidak didukung oleh masyarakat pasti hasilnya tidak akan maksimal.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Juli 2021: Nino Datangi Papa Surya Tanyakan Pembunuh Roy dan Ayah Kandung Reyna

"Untuk itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat supaya bisa tetap mematuhi seluruh anjuran pemerintah, dengan cara tetap menerapkan 6 M (memakai Masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilitas, dan Makan makanan yang bergizi)," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi terakhir per Rabu (21/7/2021), jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 secara keseluruhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang ini totalnya sudah mencapai 7.820 kasus.

Dengan rincian, pasien aktif yang masih menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 185 orang (2,37%), pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 7.424 orang (94,94%), dan pasien yang telah meninggal dunia sebanyak 211 orang (2,69%), dan kasfitas BOR 82,31 persen.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler