Kartu Prakerja Gelombang 21 Telah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Ditutup. Begini Cara Daftarnya

17 September 2021, 06:40 WIB
laman kartu prakerja. Saat ini, kartu prakerja gelombang 21 telah dibuka.* /prakerja.go.id/tangkap layar/

KABAR PRIANGAN - Program Kartu Prakerja gelombang 21 saat ini sudah resmi dibuka. Program Kartu Prakerja ini juga ramah difabel, sehingga terbuka bagi kalangan difabel.

Lalu bagaimana cara untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 ini?

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan terlebih dahulu KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan pengisian data dalam mendaftar program kartu prakerja gelombang 21.

Baca Juga: Gegara Ajukan Cerai, DPO Kasus Korupsi Proyek PPI Cilauteureun Garut Berhasil Ditangkap

Berikut cara untuk daftar kartu prakerja gelombang 21 :

- Buat akun di web prakerja.go.id

- Tunggu verifikasiㅤ

- Setelah terverifikasi, buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau computer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

Baca Juga: Diduga Api dari Tungku, Pabrik Pengolahan Kayu di Ciamis Alami Kebakaran Hebat

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

Setelah berhasil, tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos melalui  SMS.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 21 ini akan berlangsung beberapa hari, jadi untuk pengisian data tidak perlu terburu-buru. Isilah data diri dengan benar.

Baca Juga: Panglima Santri : Jangan Cap Negatif Santri dengan Perbedaan Pemahaman

Satu hal lagi, proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama. Program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan.

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Program Kartu Prakerja ini  adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Juga: Bisnis Hotel Mulai Menggeliat, PHRI Minta Pemerintah Cabut PPKM

Bantuan biaya yang diberikan ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler